RotasiWarta,Com,MUBA - Polres Muba kembali menangkap dua pengedar narkoba di tempat berbeda, para pelaku berinisial HS (47) dan AB (47). Kedua nya ditangkap tempat berbeda.
Kasat Reserse Narkoba Polres Muba Iptu Budi Mulya, Sh, Mh mewakili Kapolres Muba Akbp God Parlasro Sinaga, Sh, Sik, Mh mengatakan, personilnya sudah lama mencurigai adanya aktivitas peredaran Narkoba Di lokasi tersebut.
Iya,Kita sudah lama mencurigai didua lokasi tersebut adanya peredaran Narkoba. Saat itu juga anggota kita trus lakukan penyelidikan"Ujar kasat dalam keterangannya saat dikonfirmasi pagi tadi, Sabtu, (17/05/25).
Dari penjelasan kasat narkoba bahwa personilnya pada Kamis, (15/05/25) sekira pukul 10.40 Wib lakukan penangkapan terhadap HS didesa Lumpatan Kecamatan. Sekayu tepatnya dirumah pelaku dan saat penggeledahan ditemukan 3 (tiga) plastik klip bening berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram.
Lalu, Siangnya sekira pukul 14.30 Wib Satreskoba melakukan penangkapan kembali terhadap AB warga soak baru didepan salah satu hotel Di kecamatan. Sekayu dari hasil penggeledahan didapatlah barang bukti berupa Delapan butir exstacy jenis tablet berbentuk Smurf warna kuning dengan berat bruto 3,31 gram
Alhamdulillah. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut"ujar.Budi Mulya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (1).(Red)
Posting Komentar untuk "Satres Narkoba Polres Muba Ringkus Dua pelaku Pengedar Sabu"