RotasiWarta,Com,MUBA,- Rangkaian insiden kebakaran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin terus berlanjut, dan kali ini, tragedi diduga menyebabkan seorang korban mengalami luka bakar serius. (7/7/2025)
Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, sebuah wilayah yang dikenal sulit diakses dan minim informasi.
Insiden ledakan sumur minyak ilegal tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Informasi dari warga setempat menyebutkan bahwa korban yang mengalami luka bakar parah bernama Dedek, warga Desa Bintialo, dan saat ini diduga telah dilarikan ke rumah sakit di Jambi.
“Ada kebakaran sumur minyak pak, di desa Sako Suban. Kejadian sekitar jam 4 sore. Informasi yang beredar, pemilik sumur dan lahannya bernama Palung, warga Desa Sako Suban. Kalau korban yang luka bakar bernama Dedek, warga Desa Bintialo, sekarang informasinya diduga dibawa ke rumah sakit Jambi,” ujar seorang warga kepada awak media.
Aktivitas Ilegal yang Menutup Diri dan Minim Pengawasan
Dugaan adanya korban jiwa ini kembali menyoroti aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah hukum Kecamatan Batang Hari Leko. Selama ini, operasi ilegal di Desa Sako Suban dikenal sangat tertutup.
Minimnya informasi dan sulitnya akses jalan rusak untuk kendaraan roda empat, serta keterbatasan jaringan internet, membuat aktivitas ini nyaris luput dari pantauan.
Awak media menghimpun informasi bahwa para penambang sumur minyak ilegal di Desa Sako Suban secara tradisional menggunakan jalur air dengan perahu ketek untuk mengangkut minyak mentah hasil tambang. Metode ini, selain berbahaya, juga menunjukkan betapa terorganisirnya praktik ilegal di daerah terpencil tersebut.
Respons Aparat dan Desakan Penindakan Tegas
Saat dikonfirmasi mengenai insiden kebakaran sumur minyak ilegal yang menyebabkan korban jiwa, Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesumo, SH, memberikan respons singkat. “Terima kasih infonya dek, kita koordinasi dengan pemerintah setempat,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Respons singkat ini dinilai belum cukup serius mengingat adanya dugaan korban jiwa. Oleh karena itu, insiden ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Aparat Penegak Hukum, khususnya Mabes Polri, Polda Sumatera Selatan, dan Polres Musi Banyuasin.
Masyarakat dan awak media mendesak agar penindakan tegas segera dilakukan terhadap pemilik sumur dan pemilik lahan yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal ini.
Tragedi yang berulang kali terjadi dan memakan korban jiwa ini harus menjadi momentum bagi penegak hukum untuk membersihkan praktik illegal drilling yang membahayakan nyawa dan merusak lingkungan di Musi Banyuasin. (Tim)
Posting Komentar untuk "Tragedi Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Diduga Kembali Makan Korban, Satu Orang Diduga Terluka Parah"