RotasiWarta,Com,Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal yang dilakukan oleh PT Inti Agro Makmur (IAM) di wilayah Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Melalui pernyataan resmi, Polda Sumsel menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat terkait indikasi pelanggaran hukum tersebut.
“Salam Presisi. Halo sobat Polri, terima kasih atas informasinya. Untuk hal dugaan PT Inti Agro Makmur (IAM) melakukan kegiatan penambangan pasir secara ilegal di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, akan ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba,” tegas pernyataan Polda Sumsel melalui akun Instagram resminya @polisi_sumsel saat menjawab komentar dari akun@sorot_kasus87,di kolom komentar akun @listyosigitprabowo pada Selasa (26/8/2025).
Related: Menteri Imipas: Warga Binaan Disiapkan Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan
Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan berbagai potensi pelanggaran hukum di wilayahnya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Apabila ada hal lain, silakan hubungi hotline Polda Sumsel di nomor 081370002110,” demikian imbauan resmi Polda Sumsel.
Langkah cepat dan responsif ini menegaskan keseriusan Polri dalam menjaga supremasi hukum, memberantas praktik pertambangan ilegal, sekaligus melindungi lingkungan hidup dan kepentingan masyarakat luas.
Publik, khususnya masyarakat Musi Banyuasin, kini menanti tindak lanjut konkret dan realisasi dari pernyataan Polda Sumsel. Transparansi dan akuntabilitas proses hukum oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba diharapkan mampu menjawab opini publik bahwa kepolisian tidak tebang pilih dalam menindak perusahaan yang diduga melakukan praktik ilegal."(Tim)
Posting Komentar untuk "Muba Memanas: PT IAM Diduga Lakukan Penambangan Pasir Ilegal, Polisi Turun Tangan"