Jajaran Dari Polsek Barang Hari Leko,Bekuk Pelaku Penganiayaan

RotasiWarta,Com,MUBA -  Pada hari Jum’at tanggal 29 Agustus 2025 sekira pukul 11.00 wib di kantin dekat pull PT. SKN yang berlokasi Di dusun III Desa Lubuk Bintialo Kec. Batanghari Leko Kab. Muba Prov. Sumsel telah terjadi diduga tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukkan oleh sdr. WIKE terhadap korban AWAL dengan cara terlapor menjemput korban untuk ikut ke Pull PT. SKN, setibanya di kantin dekat Pull PT. SKN saat korban sedang duduk dan berbicara dengan pengurus PT. SKN terlapor dari samping kanan korban langsung memukulkan botol soda kaca kea rah kepala korban sebanyak 1 (satu) kali hingga botol kaca tersebut pecah yang mengakibatkan kepala bagian sebelah kanan korban mengalami Bengkak / benjol dan bagian telinga sebelah kanan mengalami luka, selanjutnya terlapor langsung pergi meninggalkan TKP. 

Dari Hasil Pemeriksaan Tersangka :

Tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban JUMADI AWALLUDIN dengan cara memukulkan botol soda kaca ke kepala korban sebanyak 1 (satu) kali dikarenakan emosi melihat korban berbicara ngotot dengan pihak PT. SKN

Pada hari Senin tanggal 22 September 2025 Kapolsek Batang Hari Leko AKP. HALIM KUSUMO, SH, mendapatkan informasi tentang keberadaan Tersangka WIKE ARIWIBOWO, selanjutnya memerintah Kanit Reskrim Polsek BHL IPTU AGUS KURNIAWAN, S.Psi dengan didampingi Kapospol Dayung AIPTU HAMID serta Tim Beruang Hotam Squad bergerak menuju Kec. Rawas Ilir Kab. Muratara melakukan penangkapan terhadap Tersangka WIKE yang sedang berada di dekat rumah Makan Mawar Merah, saat dilakukan penangkapan Tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban JUMADI AWALLUDIN.(Red)

Posting Komentar untuk "Jajaran Dari Polsek Barang Hari Leko,Bekuk Pelaku Penganiayaan"

&>