RotasiWarta,Com,MUBA– Aktivitas angkutan minyak ilegal refinery jenis solar di kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) kian melegang tak pernah tersentuh hukum. Temuan tim awak di lapangan pada 01 oktober 2025 memperlihatkan betapa bebasnya mobil tangki jenis fuso berwarna hijau melintas membawa minyak ilegal, seolah-olah tak pernah tersentuh / Kebal hukum.
Dari hasil pantauan langsung Tim di Kecamatan Keluang, terlihat mobil fuso berwarnah hijau dengan nomor polisi BA 8145 RA sedang melakukan penggisian (BBM) jenis solar hasil Ilegal Rifenery di masaan kecamatan Keluang. Dengan bobot muatan berlebih (overload). Minyak yang diangkut berasal dari hasil ilegal refinery dan akan dibawak ke wilayah Lampung.
Lebih mengejutkan lagi, ketika dilakukan konfirmasi kepada sang sopir di lokasi, mereka dengan blak-blakan mengaku akan di bawak ke Lampung ujarnya, ini mobil kordinasi pak Albar / Aziz JGR group pak. kalau minyak nya milik pak Imam pak, mau di bawak ke Llampung ujar sang sopir, aktivitas ilegal ini berada di bawah koordinasi Albar / Aziz dari JGR group. Pengakuan terang-terangan ini menegaskan dugaan kuat adanya “payung” yang melindungi praktik haram tersebut.
Saat di konfirmasi awak media melalui WhatsApp ke no 0856xxx kepada albar tidak memberi komentar atau keterangan dan hanya diam kepada tim awak media ini.
Saat salah satu tim awak media menghubungi WhatsApp ke no 0813 xxxx dia menjawab benar pak Saya aziz pernah pengurus JGR tapi berapa bulan ini saya tidak pernah lagi bergabung d JGR lagi. sudah lama pak ujar aziz kepada tim awak media, untuk selanjutnya saya tidak tau lagi pak kalau masalah mobil JGR. Sekarang mobil JGR itu d pegang sama pak albar ujar aziz.
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan dari pihak JGR group.
Terkait fakta di lapangan, masyarakat mendesak Kapolda sumsel dan Kapolres Muba dan Kasat Lantas Polres Muba dinas Perhubungan Muba, agar segera mengambil langkah tegas. Aparat tidak boleh menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang nyata-nyata merugikan negara, merusak infrastruktur, dan mencederai keadilan sosial di tengah” masyarakat.
“Kalau dibiarkan terus menerus, jalan kami akan rusak parah akibat angkutan minyak ilegal rifenery,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang meminta aparat jangan hanya jadi penonton.
Temuan ini sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Muba. Apakah aparat berani menyikat aktor-aktor besar di balik bisnis solar ilegal ini, atau justru hanya berani menindak sopir kecil di lapangan?
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari pihak berwenang. Sebab, semakin lama aktivitas ini dibiarkan, semakin parah dampaknya: negara dirugikan, jalan-jalan desa rusak, dan hukum kian dipermainkan oleh segelintir orang yang berlindung di balik koordinasi tertentu (Tim)
Posting Komentar untuk "JGR Group Kebal Hukum Di Wilayah MUBA Bebas Angkut Minyak Ilegal Rifenery Kinerja Aparat Hukum Dan Pemerintah DiPertanyakan"