Ketua Gempita Muba Apresiasi Polsek Sungai Lilin Atas Himbauan Tegas Stop Gudang Minyak Ilegal di Desa Pinang Banjar

RotasiWarta,Com,MUBA — Ketua Dewan pimpinan daerah Generasi muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kabupaten Musi Banyuasin, Mauzan, memberikan apresiasi tinggi kepada Polsek Sungai Lilin atas langkah tegasnya dalam memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas gudang minyak ilegal (illegal refinery) yang marak di wilayah Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin.

‎Tindakan tersebut diwujudkan melalui pemasangan spanduk besar berisi peringatan keras tentang bahaya dan ancaman hukum bagi para pelaku eksplorasi maupun eksploitasi minyak tanpa izin. Langkah ini merupakan implementasi dari Pasal 52 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang menegaskan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar bagi pelaku kegiatan ilegal tersebut.

Ketua Gempita Muba, Mauzan, menilai tindakan yang dilakukan oleh Kapolsek Sungai Lilin, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., merupakan bentuk nyata ketegasan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta melindungi aset negara dari praktik ilegal yang merugikan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polsek Sungai Lilin dalam menertibkan aktivitas gudang minyak ilegal di Desa Pinang Banjar. Himbauan yang dilakukan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Mauzan.

‎Ia menambahkan, kegiatan illegal refinery tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar karena rawan kebakaran serta pencemaran.

“Aktivitas seperti ini jelas harus dihentikan. Selain melanggar hukum, risiko ledakan dan pencemaran lingkungan sangat besar. Kami dari Gempita siap mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas gudang minyak ilegal di wilayah Muba,” ujarnya.

‎Mauzan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau menutup-nutupi aktivitas ilegal tersebut, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungannya.

‎Langkah tegas Polsek Sungai Lilin ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi jajaran kepolisian di wilayah lain di Kabupaten Musi Banyuasin untuk bersama-sama menindak tegas pelaku dan pemilik gudang minyak ilegal, demi terciptanya Muba yang aman, tertib, dan bebas dari kegiatan melawan hukum.(A.H)

Posting Komentar untuk "Ketua Gempita Muba Apresiasi Polsek Sungai Lilin Atas Himbauan Tegas Stop Gudang Minyak Ilegal di Desa Pinang Banjar"

&>