Skandal Lahan Negara di Musi Banyuasin,Dugaan Jual Beli Kawasan Hutan Mencuat ke Permukaan; Massa Geruduk KPH Meranti.

RotasiWarta,Com,MUBA - Aroma busuk dugaan jual beli lahan negara kembali menyeruak dari Kabupaten Musi Banyuasin. 

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM & ORMAS BERSATU Kabupaten Muba, bersama masyarakat dan perwakilan media, menggeruduk Kantor KPH Meranti Muba, pada Rabu (12/11/2025). 

Aksi Demo dilakukan  Masyakat bersama Aliansi LSM & ORMAS BERSATU Kabupaten Muba secara bersama menuntut tindakan tegas terhadap dugaan praktik jual beli kawasan hutan milik negara di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir. 

Aksi yang dipimpin langsung oleh Deskar  Ketua Aliansi LSM & ORMAS BERSATU, berlangsung secara tegas menurut segera proses hukum terhadap oknum yang terlibat berani menjual belikan hutan kawasan negara dengan dalih milik pribadi.

Dalam orasinya, Deskar menuding adanya permainan kotor sejumlah oknum yang berani memperjual belikan kawasan negara dengan dalih kepemilikan pribadi.

“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk menuntut penegakkan hukum..! Lahan negara bukan warisan pribadi. Kami menuntut KPH Meranti dan aparat hukum turun tangan,” tegas Deskar dalam orasinya. 

Lebih lanjut Dalam pernyataannya kepada media, Deskar menyebutkan Delapan nama-nama yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut, termasuk oknum Kepala Desa Pagar Desa, inisial (YSR) serta beberapa nama lain seperti HR,WN,DW, PM, AW, SRF, dan AR. 

 “Kami memiliki bukti kuat. Kalau aparat serius, semua bisa diungkap. Ini bukan isu, ini fakta di lapangan,” ujarnya lantang.

Menariknya, Kepala UPTD KPH Meranti, Romos Pramudia, tidak menghindar. Ia justru hadir langsung dan menegaskan bahwa pihaknya siap memproses laporan dan membuka penyelidikan internal.

 “Kami berkomitmen menegakkan hukum dan akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang terbukti bersalah. Tidak ada kompromi bagi praktik ilegal di kawasan hutan,” tegas Romos di hadapan massa.

Meski demikian, massa aksi tetap menuntut agar seluruh aktivitas di lahan yang disengketakan dihentikan sementara, sambil menunggu proses hukum yang sah.

 Mereka juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kejaksaan Agung turun tangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan di bawah meja.

 “Jika daerah tak mampu menegakkan aturan, maka pusat harus turun. Kami tidak akan berhenti sebelum hukum benar-benar ditegakkan,” pekik Deskar dengan keras. 

Aksi ini mendapat sorotan luas, bukan hanya dari masyarakat Muba, tetapi juga aktivis lingkungan di tingkat provinsi dan nasional. 

Mereka menilai kasus ini berpotensi menjadi cermin lemahnya pengawasan aset negara di sektor kehutanan, terutama di wilayah kaya sumber daya seperti Kabupaten  Musi Banyuasin.

Skandal ini disebut-sebut hanya “puncak gunung es” dari praktik serupa yang terjadi di sejumlah wilayah hutan produksi di Sumatera Selatan. 

Banyak pihak menilai, jika penegak hukum tidak segera bertindak, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi pengelolaan kawasan hutan negara.

Kini, semua mata tertuju pada langkah cepat KLHK, aparat penegak hukum, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan kasus ini tidak tenggelam di balik meja birokrasi.Rakyat Muba sudah bicara. Kini giliran negara yang harus segera bertindak.(Red)

Posting Komentar untuk "Skandal Lahan Negara di Musi Banyuasin,Dugaan Jual Beli Kawasan Hutan Mencuat ke Permukaan; Massa Geruduk KPH Meranti. "

&>