Dugaan Pengangkutan Minyak Hasil Ilegal Dari Keluang Ke Jambi Jadi Perhatian LSM dan Ormas

RotasiWarta,Com, ‎MUBA — Sebuah kendaraan yang diduga mengangkut minyak hasil penyulingan ilegal dari wilayah Kecamatan Keluang menuju Provinsi Jambi menjadi sorotan setelah diberhentikan di kawasan Simpang Siku.

‎Dalam peristiwa tersebut, sejumlah awak media bersama Ketua LSM Gempita Muba serta Ormas Cakar Sriwijaya Muba melakukan konfirmasi langsung kepada sopir kendaraan.

‎Dari keterangan sopir, ia mengaku melakukan perjalanan membawa minyak hasil penyulingan dan menyebut telah “berkoordinasi dengan oknum aparat Brimob Jambi bernama Ari anja”. Namun demikian, sopir tidak menunjukkan dokumen resmi pengangkutan minyak saat diminta oleh awak media dan pihak organisasi masyarakat,Selasa(30/12/2025). 


‎Ketua LSM Gempita Muba menegaskan bahwa pihaknya menolak praktik illegal refinery maupun pengangkutan tanpa izin karena merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga.

‎Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara profesional dan transparan.

‎“Jika ada keterlibatan oknum aparat, kami minta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

‎Sementara itu, organisasi Cakar Sriwijaya Muba juga menyampaikan akan melayangkan surat resmi kepada instansi terkait untuk memastikan kejelasan penanganan perkara tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat terkait. Semua pihak yang disebut tetap berada dalam asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.(Team)

Posting Komentar untuk "Dugaan Pengangkutan Minyak Hasil Ilegal Dari Keluang Ke Jambi Jadi Perhatian LSM dan Ormas "

&>