IWO MUBA Konfirmasi Via Whatsapp Kebakaran Ilegal Refenery Di Keluang Di Duga Milik Ulil, DiBackingi Oleh Koperasi Tak Terdaftar

RotasiWarta,Com, ‎MUBA — Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Banyuasin melayangkan konfirmasi resmi melalui akun WhatsApp kepada Kapolres Muba, Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kanit Pidsus terkait insiden kebakaran illegal rifenery di Kecamatan Keluang, lokasi penyulingannya minyak diduga milik Ulil.

‎Ketua IWO Muba, Hendra Imron, menegaskan bahwa pihaknya meminta penjelasan resmi karena beredar informasi kuat bahwa aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut disebut-sebut dibackingi oleh Koperasi Ikotani Perindo. Namun hasil verifikasi IWO menunjukkan koperasi tersebut tidak terdaftar di Kabupaten Muba dan tidak berada di bawah pembinaan Dinas Koperasi & UKM Muba.

‎Dalam pesan konfirmasi yang dikirimkan lewat WhatsApp kepada jajaran Polres, Hendra mempertanyakan transparansi penanganan kasus, mengingat beberapa poin penting belum dijelaskan ke publik, antara lain:

‎dugaan kepemilikan lokasi atau tempat penyulingan minyak (rifenery ilegal) milik Ulil, dugaan di backing oleh koperasi ikotani Perindo yang tidak memiliki legalitas di Muba, progres penyelidikan pasca kebakaran tempat penyulingan minyak tersebut, serta siapa  saja pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut.

‎“Kami meminta klarifikasi resmi melalui WhatsApp kepada Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kanit Pidsus. Rifenery yang terbakar ini diduga milik Ulil, dan ada dugaan backing dari koperasi yang bahkan tidak terdaftar di muba dan bukan di bawah binaan dinas koperasi UMK Muba. Publik berhak mengetahui kebenarannya,” tegas Hendra.

‎Ia menilai bahwa minimnya informasi resmi dari aparat penegak hukum justru membuka ruang dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang sudah berlangsung cukup lama di kawasan Keluang.

‎“Jika benar ada pihak tertentu yang membekingi penyulingan ilegal tersebut, itu harus dibongkar. Kami mendesak Polres Muba memberikan respon transparan agar spekulasi liar tidak berkembang,” tambahnya.

‎IWO Muba menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terang, mengingat aktivitas illegal rifenery tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

‎Hingga berita ini dipublikasikan, IWO Muba belum menerima jawaban resmi dari jajaran Polres Muba atas konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.(Team) 

Posting Komentar untuk "IWO MUBA Konfirmasi Via Whatsapp Kebakaran Ilegal Refenery Di Keluang Di Duga Milik Ulil, DiBackingi Oleh Koperasi Tak Terdaftar"

&>