Iwo Muba Lakukan Konfirmasi Resmi Terkait Kebakaran Aktvitas Ilegal Drilling Di Kecamatan Keluang

 ‎

RotasiWarta,Co‎m,MUBA — Hendra Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Musi Banyuasin (Muba) melakukan konfirmasi resmi kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang terkait dua peristiwa kebakaran yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengelolaan minyak ilegal di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

‎Konfirmasi tersebut disampaikan secara tertulis melalui pesan WhatsApp oleh Ketua IWO Muba, Hendra Imron, kepada Kanit Polsek Keluang. Langkah ini dilakukan guna memperoleh kejelasan informasi serta memastikan akurasi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat.

‎Dua peristiwa yang dikonfirmasi masing-masing adalah kebakaran lokasi penyulingan minyak yang terjadi pada 19 November 2025 dan diduga milik seorang warga bernama Holil, serta informasi kebakaran sumur minyak pada 11 Desember 2025 di kawasan Pintu Air 4, wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Kecamatan Keluang, yang diduga melibatkan pihak berinisial RC dan lainnya.

‎Dalam konfirmasi tersebut, IWO Muba meminta penjelasan terkait kebenaran kejadian, status penanganan, serta langkah hukum yang telah dan sedang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kedua peristiwa dimaksud.‎

‎Menanggapi konfirmasi tersebut, Kanit Polsek Keluang menyampaikan bahwa untuk peristiwa kebakaran penyulingan minyak pada 19 November 2025, saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

‎“Perkara kebakaran penyulingan minyak pada 19 November 2025 masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, sejumlah saksi telah dan sedang dilakukan pemeriksaan,” jelas Kanit Polsek Keluang melalui pesan tertulis.

‎Sementara terkait informasi kebakaran sumur minyak pada 11 Desember 2025, pihak kepolisian menyatakan telah melakukan penelusuran langsung ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.

‎“Kami menerima informasi terkait dugaan kebakaran sumur minyak pada Kamis, 11 Desember 2025, dan langsung melakukan pengecekan ke lapangan. Namun hingga saat ini belum ditemukan fakta di lapangan yang dapat memastikan terjadinya peristiwa kebakaran sebagaimana informasi yang beredar,” ujarnya.

‎Ketua IWO Muba, Hendra Imron, menegaskan bahwa konfirmasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers serta bentuk komitmen organisasi dalam menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang profesional, akurat, dan berimbang.

‎“IWO Muba berkewajiban memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi yang memadai. Konfirmasi kepada aparat penegak hukum juga merupakan upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dugaan aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tegas Hendra Imron.

‎IWO Muba menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kedua peristiwa tersebut dan menyampaikan informasi lanjutan kepada publik sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.(Ril)

Posting Komentar untuk "Iwo Muba Lakukan Konfirmasi Resmi Terkait Kebakaran Aktvitas Ilegal Drilling Di Kecamatan Keluang"

&>