RDP Guru Swasta dan Madrasah Dengan Komisi IV Menghasilkan Tiga Point

RotasiWarta,Com,MUBA - Hari ini komisi IV (Empat) DPRD kabupaten Musi Banyuasin menerima sejumlah guru Swasta dan madrasah untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat.Rapat Dengar Pendapat ini berlangsung diruang rapat Komisi IV dan pimpin langsung oleh ketua Komisi IV Edi Heriyanto, Serta dihadiri Ketua Komisi I (Satu) Indra Kusuma Jaya, SH,M,Si,dan Andri Septa,SH,Senin, (08/12/2025). 

Dalam Rapat Dengar Pendapat ini perwakilan dari guru madrasah Rizon menyampaikan beberapa tuntutan prihal gaji dan meminta pemerintah bisa mengakomodir supaya mereka bisa ikut dalam seleksi perekrutan PPPK. 

Saat diwawancarai Rizon menyampaikan supaya Pemerintah dapat membayar gaji mereka selama sebelas bulan tahun 2025 masalah nominal mereka tidak bisa menentukan berapapun Pemerintah membantu kami siap menerimanya, Dan berharap tahun 2026 bisa dianggarkan lagi"Ujarnya.

Pada kesempatan Rapat Dengar Pendapat ini Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Musi Banyuasin Yayan,SE,M,M, menyampaikan kami dari Pemerintah bersama Komisi IV DPRD MUBA sebagai Mitra tetap akan mencarikan Regulasinya,Supaya tidak terjadi permasalahan kedepannya,Kamipun telah melakukan dan masih mempelajarinya jadi mohon kepada para guru swasta untuk tetap bersabar,"Paparnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV Edi Heriyanto selesai Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra kerja pihak Diknas dan para guru swasta menyatakan," Rapat Dengar Pendapat hari ini menghasilkan tiga Point :

1.Meminta Pemerintah dapat menganggarkan   melalui dana bosda. 

2.Meminta Pemerintah segera berkirim surat secara resmi dengan kementerian Pendidikan dan Aparatur Negara  untuk mencarikan regulasi masalah Insentif para guru swasta. 

3.Meminta Pemerintah untuk mencarikan regulasi supaya guru swasta dapat diikut sertakan dalam PPPK. 

Tambahnya lagi dulunya memang ada Perda tentang insentif guru swasta dibayar oleh Pemerintah.Tapi sekarang tersandung dengan peraturan Kemenpan tahun 2025,Tapi kita tetap berusaha mencarikan regulasi "Pungkasnya.

Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri oleh anggota Komisi IV Alpian, A'An Cipta Mandiri, SIP, dan kepala Badan Kepegawaian Daerah Fathi Ridwan,SE, ATS, M,M,. (A.H).

Posting Komentar untuk "RDP Guru Swasta dan Madrasah Dengan Komisi IV Menghasilkan Tiga Point"

&>